JAKARTA - Pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 kepada DPR RI. Dokumen tersebut digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021. Terkait hal itu, Fraksi PKS DPR RI memiliki beberapa catatan penting dalam menyikapi ini.
PKS mendorong Pemerintah harus pastikan bahwa APBN kedepan disusun secara kredibel dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi di tengah tantangan pandemi covid-19 dan resesi ekonomi global.
Junaidi Auly, selaku Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, "dalam KEM-PPKF 2021 masih membutuhkan penajaman kebijakan dalam upaya penanganan pandemi covid-19, mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, meningkatkan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, " ujar Junaidi di Senayan. Selasa (16/6/2020).
Beberapa catatan PKS diantaranya, pertama target pertumbuhan ekonomi dalam KEM-PPKF tahun 2021 dinilai masih terlalu rendah hanya 4, 5-5, 5 persen, padahal dalam RPJMN 2020-2024 ekonomi ditargetkan bisa tumbuh 5, 4-6 persen per tahunnya. Pada 2021, level pertumbuhan untuk skenario rendah mencapai 5, 4 persen, level sedang mencapai 5, 5 persen, dan level tinggi 5, 7 persen.
"Kami mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap fokus pada pencapaian target-target ekonomi dan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, terlebih di tengah krisis pandemi covid-19 dimana rakyat membutuhkan kerja keras pemerintah, " pungkas Junaidi.
Catatan kedua, Fraksi PKS mendorog pemerintah untuk mampu mencapai target pertumbuhan yang ditetapkan, pertumbuhan ekonomi 2021 harus dapat dipacu lebih tinggi yang diikuti dengan perbaikan kualitas. Selama ini, pemerintah selalu gagal mencapai target dengan cenderung menyalahkan faktor gejolak ekonomi global. Tahun 2019 lalu ekonomi hanya tumbuh 5, 02 persen dari target 5, 3 persen, 2018 realisasi pertumbuhan 5, 17 persen dari target 5, 4 persen. Kegagalan capaian pertumbuhan ekonomi ini tentu akan berdampak pada kegagalan target penerimaan negara maupun percepatan penurunan masalah-masalah sosial di Indonesia.
Selanjutnya, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk merinci secara deatail target pertumbuhan dari sisi permintaan. Dalam dokumen KEM-PPKF 2021 tidak dirinci pertumbuhan konsumsi rumah tangga, padahal pertumbuhan pada sektor ini memberikan gambaran kemampuan perekonomian yang mencapai target pertumbuhan ekonomi dilihat dari kontribusi konsumsi rumah tangga sekitar 56 persen.
"Pada 2021 pemerintah menargetkan 4, 1-4, 9 persen pertumbuhan konsumsi rumah tangga, kami menilai pemerintah tidak bersungguh-sungguh berupaya mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi melihat dari rendahnya target pada sektor ini, " tutup Junaidi. (***)