CILACAP - Sosialisasi mengenai 4 Konsensus Dasar (4 Pilar) yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dinilai sangat penting dan strategis di tengah situasi ancaman radikalisme agama di Indonesia.
Selain itu, kondisi ketidak pastian global akibat pandemi dan masuknya masyarakat dunia pada Revolusi Industri 4.0 yang berdampak pada pergeseran cara hidup, bekerja dan berkomunikasi satu sama lain membuat pemahaman bersama mengenai 4 Konsensus Dasar menjadi hal yang penting.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI, Daerah Pemilihan (DAPIL) Jawa Tengah VIII, Teti Rohatiningsih, ketika memberikan materi sosialisasi 4 Pilar kebangsaan di Daerah Pemilihan. (26/9/2020)
Dalam penyampaiannya, Teti Rohatiningsih menyampaikan bahwa tantangan dunia ke depan menjadi semakin dahsyat. Belum pernah masyarakat dunia sebelumnya memasuki era disrupsi seperti sekarang ini yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi. Kondisi disrupsi tersebut menjadi semakin parah akibat pandemi.
Sedangkan di dalam negeri, gerakan radikalisme agama terus berjalan. Ini membuat ancaman terhadap eksistensi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hambatan bagi fokus pembangunan nasional ke depan.
Untuk itu, seluruh elemen bangsa diharapkan dapat waspada. Kehadiran Revolusi Industri 4.0, situasi pandemi yang memperparah kondisi ketidakpastian global, serta gangguan dan ancaman radikalisme agama, membuat alasan kembali kepada 4 Konsensus Dasar sebagai kompas kapal besar Indonesia adalah menjadi niscaya.
Selanjutnya, dengan agenda ini diharapkan dapat memberikan kesadaran agar elemen masyarakat terdorong untuk ikut tergerak. Yang pertama, situasi pandemi mengharuskan setiap orang harus patuh terhadap protokol kesehatan untuk menghindari penularan. Kedua, terus meningkatkan sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda, terkhusus dibidang penguasaan teknologi.
Ketiga, selalu waspada ancaman radikalisme agama di sekitar kita yang merusak toleransi sesama masyarakat dan menjadi hambatan dan ancaman eksistensi bangsa. Keempat, menjadikan 4 Konsensus Dasar sebagai penunjuk arah ketika bangsa Indonesia menghadapi suatu persoalan.
“kalau kita sebagai bangsa menghadapi masalah besar, seperti sekarang ini, ada disrupsi teknologi, ada pandemi, ada radikalisme agama yang menjadi hambatan dan ancaman bangsa, maka kembalilah kita untuk melihat 4 Konsensus Dasar kebangsaan sebagai kompas.” Demikian disampaikan Teti.
Kegiatan sosialisasi 4 Pilar ini dihadiri oleh organisasi Fataya dan Ansor-Kabupaten Cilacap, dan dihadiri oleh 150 orang peserta. Diharapkan, sekembalinya dari acara ini, apa yang telah dibahas dapat disampaikan kembali kepada masyarakat lain, agar substansi dari acara ini dapat diteruskan.
Jurnalis Indonesia Satu: Mugi/SoN