Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sedang mengkaji penarikan dananya dari Bank Syariah Indonesia hasil merger 3 Bank BUMN Syariah. Wacana penarikan dana oleh Muhammadiyah dikarenakan belum jelasnya komitmen pengalokasian pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly meminta kepada Bank Syariah Indonesia untuk mempertimbangkan secara bijak wacana penarikan dana oleh organisasi masyarakat terbesar di Indonesia ini.
"Perlu dipertimbangkan secara bijak dan serius wacana penarikan dana ini, hal ini berpotensi mergikan perseroan di tengah euforia lahirnya BSI, " ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Rabu, (23/12/2020).
Lebih lanjut, Aleg Fraksi PKS ini mengatakan BSI dipacu untuk bersaing dengan bank konvensional secara bisnis, tetapi lahirnya BSI ini juga harus memperhatikan kepentingan ummat dan UMKM yang secara jelas tetap bertahan di tengah krisis ekonomi dan pandemi juga telah membangkitkan ekonomi nasional.
Selain itu, lanjut Junaidi, saat ini Muhammadiyah merupakan organisasi ummat yang memiliki asset dengan tata kelola yang cukup baik. Data Wikipedia diantara amal usaha yang dimiliki organisasi yang sudah berumur 108 tahun ini yaitu di bidang pendidikan dasar dan menengah memiliki 7.651 sekolah dan madrasah, pendidikan tinggi 174 universitas, di bidang pelayanan kesehatan dan kesejahteraan ada 457 rumah sakit, 318 panti asuhan, 54 panti jompo, dan 82 tempat rehabilitasi cacat. Di bidang sarana ibadah terdapat masjid dan mushalla sebanyak 11.198. Selain itu ada juga dana likuid (jangka pendek) yang tersimpan di bank syariah berupa tabungan, giro, deposito yang diperkirakan mencapai Rp 15 triliun.
"Dengan amal usaha yang dimiliki, mereka tetap memiliki komitmen yang kuat dalam program pemberdayaan UMKM terbukti dengan misi ekonomi Muhammadiyah yaitu memajukan ekonomi ummat dan rakyat serta UMKM, " jelas Junaidi.
Politisi dari Dapil Lampung II ini menegaskan kembali agar BSI melakukan konsolidasi kepada organisasi masyarakat yang memiliki simpanan dana di bank syariah hasil merger. Kepentingan ekonomi ummat dan UMKM perlu diperhatikan lebih serius agar target utama menciptakaan kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih merata untuk rakyat bisa tercapai.
"Saat pandemi ini sangat penting menjaga faktor kepercayaan ummat kepada bank syariah dalam menyimpan dananya, konsolidasi dan kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan perlu dilakukan untuk memajukan pelaku UMKM, " pungkas Junaidi.