JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menilai pertumbuhan ekonomi selama tahun 2020 cukup memprihatinkan, karena perekonomian Indonesia selama tahun 2020 tidak bisa keluar dari resesi ekonomi. Juru Bicara F-PAN DPR RI Slamet Ariyadi memaparkan, sejak triwulan I, pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 2, 97 persen, selanjutnya, triwulan II pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami minus 5, 32 persen.
“Sementara pada triwulan III pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami minus 3, 49 persen. Hal ini berarti Indonesia masuk kategori resesi ekonomi, " kata Slamet saat membacakan pandangan Fraksi PAN terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Lebih lanjut terkait pengangguran dan kemiskinan, lanjut Slamet, Program Perlindungan Sosial PC-PEN pada tahun 2020 dinilai F-PAN kurang mampu untuk menahan laju kenaikan kemiskinan dan pengangguran. Tingkat pengangguran terbuka naik sebesar 1, 8 persen menjadi 7.07 persen. Begitu pula dengan tingkat kemiskinan yang kembali menyentuh angka psikologi di atas 10 persen yaitu 10, 19 persen pada 2020.
"Naiknya pengangguran dan kemiskinan secara langsung juga mengakibatkan naiknya rasio gini 0, 380 menjadi 0, 385. Kenaikan rasio gini dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan sosial akibat kesenjangan yang terlalu lebar dantara miskin dan kaya, " tambah Anggota Komisi IV DPR RI itu.
Selain itu, terkait permasalahan insentif perpajakan, F-PAN mengapresiasi kebijakan insentif perpajakan, karena program ini tidak hanya dapat membantu usaha kecil dan mikro, namun juga kelompok usaha besar terutama dalam menjaga cash flow di tengah tekanan penurunan omset, sehingga angka PHK dapat ditekan.
"Meski demikian, Fraksi PAN sangat menyayangkan pemberian insentif pajak yang diberikan kepada kalangan atas dengan menghilangkan PPnBM, Hal ini tentu saja merupakan kebijakan yang salah sasaran, karena mereka yang mendapatkan kebijakan tersebut adalah orang yang mempu membayar pajak PPnBM, " tutur legislator dapil Jawa Timur XI ini. (bia/sf)