Komisi V DPR RI Tinjau Pelarangan Mudik di Stasiun Pasar Senen

    Komisi V  DPR RI Tinjau Pelarangan Mudik di Stasiun Pasar Senen

    JAKARTA - Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Melalui surat edaran tersebut, pemerintah telah melakukan pembatasan dan penyekatan arus mudik terutama yang menggunakan transportasi publik.

    Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, melakukan kunjungan lapangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan mudik tahun 2021 berjalan dengan baik di lapangan. “Hari ini kita melakukan kunjungan ke Stasiun Pasar Senen guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, ” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi saat memimpin Kunlap Komisi V DPR RI ke Stasiun Pasar Senen, Jakpus, Jumat (7/5/2021).

    “Kita tahu bersama bahwa kebijakan larangan mudik ini dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan syarat-syarat tertentu untuk bisa melakukan perjalanan. Syarat terkait dengan kesehatan dan juga syarat-syarat lain terkait dengan keperluan mendesak di dalam melakukan perjalanan, ” ungkap Arwani.

    Adapun yang boleh dan diizinkan melakukan perjalanan adalah orang-orang dengan kepentingan mendesak di luar mudik, meliputi bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga dan keperluan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

    “Kita sudah lihat dan bertemu dengan para penumpang di kereta api, ada beberapa yang keperluan karena keluarga sakit, ada juga yang kedinasan, penugasan-penugasan dan lain sebagainya, yang itu juga sudah bisa melakukan perjalanan ke daerah, ” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

    Lebih lanjut, Arwani menyampaikan, melalui kunjungan tersebut, Komisi V DPR RI juga untuk  memastikan kepada seluruh petugas yang terkait dengan perkeretaapian juga harus tetap memastikan protokol kesehatan bisa berjalan dan berlaku. “Kita juga melihat langsung fasilitas GeNose dan juga antigen yang ada di stasiun ini tetap siap, ” ujarnya.

    Arwani berharap pelarangan mudik ini bisa dipahami bersama oleh semua masyarakat, hal itu dilakukan semata-mata untuk kebaikan bersama terutama untuk memutus mati rantai penyebaran Covid-19. “Kita berharap pelarangan mudik ini bisa dipahami bersama antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh aparat yang terkait. Ini untuk kita semua untuk yaitu menjaga kita semua agar tetap sehat dan pandemi ini segera berakhir, ” harapnya.

    Sementara, terkait masyarakat yang sudah melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, legislator dapil Jawa Tengah III itu berharap jajaran pemerintah daerah, serta aparat di semua tingkatan dan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

    “Kemarin sehari sebelumnya banyak sekali ada masyarakat yang melakukan perjalanan (mudik), tentu kita tidak bisa menghalangi. Namun yang penting kita berharap ada pemerintah daerah, lalu juga aparat di semua tingkatan dan masyarakat sendiri untuk tetap memenuhi, mematuhi protokol kesehatan. Saya berharap ini bisa menjadi perhatian kita semua, ” tutupnya. (skr/sf)

    DPR RI KOMISI V
    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Komisi V DPR RI Pantau Penyekatan Mudik...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait