Narsono Son
Narsono Son
  • Oct 7, 2020
  • 2035

Mahasiswa dan Buruh Di Banyumas Demo di DPRD Tolak UU Ciptaker

Mahasiswa dan Buruh Di Banyumas Demo di DPRD Tolak UU Ciptaker
Masa Sedang ber-orasi Di Depan Gedung DPRD Banyumas

BANYUMAS - Sejak sekitar pukul 12:00 wib, Mahasiswa dari berbagai Universitas di Banyumas bersama Buruh Menggelar aksi Unjuk rasa Didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Banyumas.Masa Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Yang telah Disahkan oleh DPR-RI beberapa waktu yang lalu, Rabu Siang (07/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut Mahasiswa menyampaikan dalam orasinya menolak Undang-undang Omnibus Law Ciptaker yang telah disahkan supaya dikaji ulang.Adapun perwakilan dari Demonstran menyampaikan sedikitnya 8 (delapan) Tuntutan yang diajukan kepada Anggota DPRD Kabupaten Banyumas antara lain:

  1. Mahasiswa dan Buruh menyatakan Mosi tidak percaya terhadap DPR-RI dan Pemerintah.
  2. Menuntut DPR-RI mencabut pengesahan Omnibus Law.
  3. Menuntut dan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan PERPU, Untuk mengganti Omnibus law.
  4. Mendesak Pemerintah Pusat Untuk segera Menyelesaikan Permasalahan Civid 19.
  5. Menuntuk Wakil Rakyat ditingkat Banyumas Agar menolak Omnibus Law.
  6. Menuntut Wakil Rakyat untuk melibatkan masyarakat dalam membentuk aturan kedepanya.
  7. Menuntuk DPR-RI untuk bersikap Rasional dalam merealisasikan kebijakan di era Pandemi.
  8. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan bangun Industrial Nasional.

Sementara dari sembilan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banyumas, hanya 4 Fraksi yang menanda tangani tuntutan dari perwakilan peserta Aksi Unras yaitu Fraksi P-Gerindra, PKB, PDI-P dan Fraksi Golkar.

Dalam kesempatan tersebut para Demonstran meminta agar Anggota DPRD kabupaten Banyumas selalu bersama Rakyat.

Rahma salah satu Mahasiswa peserta Aksi Unjuk rasa mengungkapkan ada sekitar 10 orang temen dari Universitas kami, masuk ke Gedung DPRD untuk bertemu para Anggota Dewan Kabupaten Banyumas, guna menyampaikan tuntutan Mewakili Demonstran lainya.

"Untuk Aksi Unjuk Rasa dari Mahasiswa dan Buruh serta elemen masyarakat lainya".Katanya.

Setelah masa menyampaikan tuntutan dan keluar dari gedung DPRD Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 16:46 Wib, Masa Membubarkan diri dengan tertib tanpa ada kejadian anarkis.Guna pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan Puluhkan Anggota Polisi dari Polresta Banyumas dan TNI serta Satpol PP Diterjunkan.

Jurnalis Indonesia Satu: SoN

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU